Menggali Potensi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Kunker ke DPRD Kota Batam
Tan A Tie Menanggapi apa yang telah dijelaskan oleh Sekretaris Komisi III bahwa ada transportasi yang berjalan antara Batam ke Bengkalis dan ada beberapa kendaraan yang boleh keluar dari Batam dan tidak boleh dan bisa dilihat dari STNK dan Plat BM nya, dimana di kota Batam dalam pembayaran pajak seperti ruko-ruko dan restoran dibayar melalui aplikasi Barcode sebesar 10 % dan ada juga 15 %.
"Saya menyarankan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis untuk lebih ditingkatkan pengawasannya dan membuat perda pajak supaya masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak,"bebernya.
Diakhir pertemuan, Laurensius Tampubolon kembali menerangkan, dari hasil pertemuan ini nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dalam membayar pajak secara online dengan segera mengusulkan perdanya.