Korea Selatan Menghapus Kebijakan Tes PCR Covid 19 untuk Wisatawan Mulai 1 Oktober
RIAU24.COM - Korea Selatan telah mengumumkan pelonggaran lebih lanjut dari pembatasan Covid 19 untuk pelancong masuk, ketika gelombang virus corona saat ini mereda.
Mulai Sabtu, negara itu akan menghapus persyaratan pengujian polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 untuk pengunjung pada hari pertama kedatangan mereka, kantor berita Yonhap melaporkan pada hari Jumat.
Saat ini, tes PCR wajib dilakukan untuk wisatawan masuk dalam waktu 24 jam pertama setelah kedatangan mereka.
Penghapusan persyaratan pengujian PCR pada hari pertama kedatangan berarti bahwa semua kontrol perbatasan untuk pengunjung telah dicabut.
Sejak 3 September, semua pelancong masuk tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil tes Covid 19 negatif sebelum keberangkatan.
Korea Selatan melaporkan 28.497 kasus Covid-19 baru pada Kamis tengah malam dibandingkan dengan 24 jam sebelumnya, kantor berita Xinhua melaporkan pada hari Jumat, mengutip otoritas kesehatan.