Menu

BREAKING NEWS : Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan

Devi 30 Sep 2022, 16:01
BREAKING NEWS :  Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
BREAKING NEWS : Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan

RIAU24.COM - Akhirnya Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, resmi ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jum'at, 30 September 2022.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 19 Agustus 2022 yang lalu, Putri Candrawathi hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena rasa kemanusiaan mengingat Putri memiliki anak balita. 

Dilansir dari berbagai sumber, Polri akhirnya menahan Putri Candrawathi dengan berbagai pertimbangan.

Pengumuman Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Listyo mengatakan, "Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri."

Listyo juga mengatakan keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik. 

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.  

Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. 

Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. ***