Menu

Kuasa Hukum Lesti Kejora, Beberkan Kondisi Terkini Pasca isu KDRT Terduga Rizky Billar 

Zuratul 30 Sep 2022, 10:33
Potret yang Diduga Risky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora (Foto: Pikiran Rakyat)
Potret yang Diduga Risky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora (Foto: Pikiran Rakyat)

RIAU24.COM - Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya membawa kabar terbaru dari isu KDRT yang menimpa rumah tangga pasangan tersebut. Yakni soal kondisi terkini Lesti yang kabarnya sempat dicekik, dibanting dan diseret oleh Rizky Billar.

"Kondisi saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin," ungkap Sandy Arifin kepada detikHOT pada Kamis (29/9) malam.

Seperti diketahui, Sandy Arifin yang mendampingi Lesti Kejora untuk melaporkan Rizky Billar ke pihak berwajib atas dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan itu sudah masuk ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9). Atas laporan itu, polisi disebut akan meminta hasil visum dari Lesti Kejora.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kesempatan yang berbeda.

Setelah nanti bukti-bukti sudah terkumpul, polisi akan segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa. "Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata AKP Nurma Dewi melajutkan.

Mengejutkannya, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara jika ia terbukti melakukan tindak kekerasa pada Lesti. Hal ini sesuai dalam aturan UUD KDRT No 23 tahun 2004.

Halaman: 12Lihat Semua