Sertifikat Kematian Ratu Elizabeth II Diterbitkan, Ungkap Penyebab dan Waktu Meninggal
RIAU24.COM - Ratu Elizabeth II, raja Inggris yang paling lama memerintah meninggal dunia dengan damai di rumahnya di Kastil Balmoral, Aberdeenshire, Skotlandia pada 8 September 2022, pada usia 96 tahun.
Beberapa minggu kemudian, penyebab kematian Ratu Elizabeth akhirnya terungkap.
Pada hari Kamis, Catatan Nasional Skotlandia mengumumkan sertifikat kematiannya kepada publik, mengungkapkan bahwa mendiang raja meninggal karena 'usia tua’.
Sertifikat itu juga mengungkapkan bahwa dia meninggal pada pukul 15:10 BST di Kastil Balmoral di Skotlandia.
Dokumen itu ditandatangani oleh putri Ratu, Putri Anne, yang bersama ibunya dan Ratu pada saat kematiannya.
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan yang dirilis, Anne mengatakan, "Saya beruntung berbagi 24 jam terakhir dalam hidup Ibu tersayang saya."
Selain Anne, putra sulung Ratu, Raja Charles III dan istrinya, Camilla juga hadir di kastil Balmoral pada saat kematiannya.
Pada 8 September, segera setelah dokter menyuarakan keprihatinan tentang kesehatan Ratu, Istana Buckingham mengumumkan kematian Ratu Elizabeth melalui pernyataan resmi.
"Ratu meninggal dengan damai di Balmoral sore ini,” ungkap pernyataan tersebut.
Peti mati Ratu dibawa dari Aberdeenshire ke Edinburgh sebelum dibawa ke London, dimana peti matinya disimpan untuk berbaring di negara bagian di kastil Westminster.
Ratusan dan ribuan orang dari seluruh negeri dan dunia berjalan bermil-mil untuk memberikan penghormatan terakhir mereka kepada Ratu tercinta mereka. Pemakaman kenegaraannya diadakan di Westminster Abbey, London pada 19 September.
Tahun lalu pada bulan April, suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, 99, juga meninggal karena 'usia tua', sesuai dengan sertifikat kematiannya.
(***)