Korea Kini Telah Mencabut Aturan Wajib Masker di Ruang Terbuka Hingga Kelonggaran Penyelenggara Konser
RIAU24.COM - Para pecinta K-Pop yang berada di Korea Selatan akan bisa menikmati konser idolanya tanpa perlu menggunakan masker.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah Korea Selatan mencabut aturan wajib masker di luar ruangan dikarenakan kasus COVID-19 yang kian menurun.
Kebijakan tersebut telah mulai diterapkan pada 26 September 2022 lalu.
PM Han Duck So juga menjelaskan bahwa Korea sudah mampu melewati lonjakan pendemi pada beberapa tahun belakang.
Baca juga: Kemajuan Negosiasi Gencatan Senjata di Jalur Gaza Dapat Apresiasi dari Utusan Trump, Ini Katanya
Tak hanya itu, pemerintah nantinya juga akan melonggaran aturan men
"Kita jelas sudah melampaui momen kritis lonjakan COVID-19," ujarnya.