Miris! Kakek Cabuli Cucunya yang Masih di Bawah Umur
RIAU24.COM - Seorang kakek usia 64 tahun di Kab. Berau, Kalimantan Timur melakukan tindak asusila terhadap dua cucunnya, mengutip Medcom pada Selasa (27/9/2022).
Tersangka mencabuli kedua cucunya yang berusia 16 dan 14 tahun. Aksinya ini telah dilakukan berulang kali selama 3 tahun, semenjak korban berusia 13 tahun.
Kecurigaan muncul setelah korban ketahuan hamil oleh suaminya, meskipun ia baru menikah selama 7 bulan. Setelah sang suami mencari tahu, sang istri alias korban akhirnya berkata jujur.
Setelah dilaporkan, tersangka yang merupakan kakek kandungnya itu mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa benar adanya ia telah mencabuli adik korban. Kedua korban saat ini masih dalam masa pendampingan oleh pihak yang berwajib.
Sedangkan untuk sang pelaku alias kakek kandungnya, tengah diperiksa oleh Unit PPA Polres Berau, Kalimantan Timur.