Menu

Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Diadukan ke Krimsus Polda Riau Terkait ITE, Polisi: Masih Didalami

Chairul Hadi 26 Sep 2022, 13:29
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan (foto dok)
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan (foto dok)

RIAU24.COM - Wanita berinisial Ra, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Polwan berinisial Ir dan ibunya Y, diadukan ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Aduan tersebut terkait dugaan undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). Laporan pengaduan diterima Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat 23 September 2022.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan, Senin 26 September 2022 siang mengatakan, laporam pengaduan itu masih didalami penyidik. Secara umum disebutkannya, bahwa itu terkait ITE.

"Jumat kemarin (Pengaduannya, red). Tentunya kita masih dalami. Pengaduan terkait dengan UU ITE, kita masih dalami semua dan cek fakta hukumnya, datanya benar atau tidak," ungkapnya.

Kabarnya yang diadukan tersebut adalah RA. Terkait hal ini, Kombes Fery tak menampiknya.

Masih perkara serupa, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan juga membenarkan, bahwa aduan tentang ITE ditangani oleh Ditreskrimsus. "Itu ditangani Krimsus," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua