Berikut Syarat Dapat Penggantian Uang Rusak dari BI
RIAU24.COM - Bank Indonesia (BI) membeberkan kreteria uang rusak untuk mendapatkan uang penggati.
Hal ini berkaca dari peristiwa yang menimpa seorang penjaga sekolah di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Hal ini dibeberkan Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI Deviana Anthony dikutip dari republika.co.id, Minggu, 18 September 2022.
Katanya, tidak semua uang rusak bisa diganti.
Ujarnya kembali, uang rusak bisa ditukar dengan uang baru jika minimal bentuknya menyisakan dua pertiga bagian.
Serta masih dapat diyakini keasliannya dari indikator benang pengaman, kelengkapan nomor serinya.