Digadang-gadangkan Bakal Jadi Cawapres 2024, Ini Jawaban Tegas dari Jokowi
"Sejak awal saya sampaikan urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab muncul lagi namanya perpanjangan juga sudah saya jawab. Lalu, muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa?" kata Jokowi.
Tahukah jika semua ini diawali dari pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono yang menyebut presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden.
Menurutnya, Pasal 7 UUD 1945 tidak melarang presiden dua periode menjadi wakil presiden.
Baca juga: Berharap Kejagung Berani Periksa Jokowi
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.