Larangan Aborsi Kini Disetujui di West Virginia
RIAU24.COM - Anggota parlemen di West Virginia di AS pada Selasa (13 September) memberi lampu hijau untuk larangan aborsi secara menyeluruh.
RUU tersebut melarang aborsi bahkan pada hari-hari awal kehamilan. Ada pengecualian terbatas dalam kasus pemerkosaan, inses dan ketika kesehatan ibu dalam bahaya.
Karena RUU tersebut telah mendapat persetujuan dari anggota parlemen, sekarang akan diserahkan kepada Gubernur Jim Justice untuk ditandatangani.
Ini adalah larangan aborsi kedua yang disahkan oleh sebuah negara bagian setelah pembatalan keputusan Roe v Wade baru-baru ini oleh Mahkamah Agung AS.
Gubernur Jim Justice diharapkan menandatangani RUU yang disahkan oleh anggota parlemen.
Langkah itu diambil ketika perbedaan mulai muncul di dalam Partai Republik mengenai tingkat keketatan larangan aborsi. Ini mungkin menjadi isu politik yang penting sebagai pendekatan pemilu paruh waktu.