Buntut Sebut TNI Seperti Gerombolan, MKD Panggil Effendi Simbolon Siang Ini
RIAU24.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, akan memanggil Effendi Simbolon selaku Anggota DPR Fraksi PDIP buntut dari pernyataannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu.
Diketahui, Effendi Simbolon telah mengatakan bahwa TNI merupakan seperti sebuah gerombolan saja. Ucapannya itu menjadi kontroversi dan membuat kelompok TNI tersinggung.
Panggilan MKD untuk Effendi Simbolon dikatakan oleh Habiburokhman selaku Wakil Ketua MKD.
Habib sejauh ini menyebutkan, sudah ada dua laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan Effendi.
Menurutnya, MKD pun sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu dan juga teradu Effendi Simbolon pada hari ini (15/9).
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” ujar Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dikutip sindonews.com.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, MKD akan memanggil para pengadu terlebih dahulu. Baru kemudian pada siang hari memanggi teradu Effendi Simbolon.
“Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11, ada dua pengadu kami panggil. Lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” tutup Anggota Komisi III DPR itu.
(***)