Tahukah Anda, Ternyata Lebih Dari Satu Juta Penyu Dibunuh Secara Ilegal Selama 30 Tahun Terakhir
RIAU24.COM - Sebuah studi baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 1,1 juta penyu telah dibunuh secara ilegal selama 30 tahun terakhir. Menurut para ilmuwan Arizona State University, selama sepuluh tahun terakhir, setidaknya 44.000 penyu telah dibunuh secara ilegal dan diekspor setiap tahun ke 65 negara, meskipun undang-undang dirancang untuk melindungi mereka.
PBB mengatakan bahwa pasar satwa liar ilegal global akan bernilai $23 miliar per tahun, termasuk perdagangan dan perburuan.
Jesse Senko, penulis utama studi tersebut, mengatakan bahwa penyu dibunuh untuk diambil dagingnya, cangkangnya, dan bagian-bagiannya digunakan untuk membuat perhiasan, artefak, dan obat-obatan tradisional. Senko mengklasifikasikan spesies ini sebagai spesies yang terancam punah.
Para peneliti memeriksa lebih dari 209 artikel, laporan, dan survei peer-review yang berbeda dari organisasi konservasi untuk menentukan tingkat perburuan penyu ilegal. Studi ini diterbitkan dalam jurnal Global Change Biology, The Guardian melaporkan.
Menurut laporan tersebut, lebih dari 43.000 kura-kura diselundupkan antara tahun 1990 dan 2010, meskipun Senko yakin data tersebut tidak terlalu penting.
Studi tersebut mengklaim bahwa Asia Tenggara dan Madagaskar adalah lokasi utama untuk perburuan ilegal. Vietnam memegang mayoritas perdagangan penyu ilegal, dan dua pasar paling umum untuk penyu ilegal adalah China dan Jepang.