Mahfud MD: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Penting, Itu Terserah Polisi Saja
RIAU24.COM - Mahfud MD menilai motif Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Brigadir J adalah suatu hal yang tidak terlalu penting dalam pengungkapan kasus.
Mahfud mengatakan semuanya itu akan terungkap dalam persidangan. Ia juga menambahkan untuk menyerahkan perihal motif pembunuhan kepada Polri.
"Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercantum di dalamnya ini adalah hasil laporan yang tidak pro yustisia, oleh sebab itu, ini kita sampaikan aja biar polisi yang mendalami (motif)," kata Mahfud MD kepada wartawan usai menerima laporan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) dikutip sindonews.com.
"Kita serahkan ke polisi yang mengolah itu, dan polisi kan tau yang mana yang harus didalami, mana yang tidak," tambahnya.
Kemudian, Mahfud mengatakan berdasarkan laporan bahwa sudah jelas Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 dan mantan Kadiv Propam itu tidak dapat mengelak dari tuduhan tersebut.
"Kalau dari laporan ini juga sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo tidak bisa mengelak," ucapnya.