Inilah Proses Penobatan Raja Charles III, Mengikuti Pedoman Lama Kerajaan Inggris
RIAU24.COM - Setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II, pada hari Kamis, pangeran Charles segera naik tahta.
Pada sebuah upacara pada hari Sabtu di Istana St. James di London, dia secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Charles III.
Diketahui, akan ada lebih banyak proses hukum yang harus diambil sebelum penobatannya, yang mungkin tidak akan terjadi selama berbulan-bulan.
Berikut sekilas penjelasan tentang kebiasaan dan pedoman lama yang menyertai penobatan raja Inggris yang baru:
Siapa yang Resmi Mengumumkan Raja Baru?
Dewan Aksesi, yang terdiri dari sejumlah besar politisi dan pejabat tinggi, mengumumkan kematian seorang penguasa di Inggris dan penunjukan pengganti mereka.