Sudah Menjadi TO Satnarkoba, Oknum PNS di Bengkalis Diringkus
RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba polres Bengkalis, bersamanya disita barang bukti 1,18 gram sabu.
Tersangka merupakan RS (38) warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. RS tangkap Rabu 7 September 2022 kemarin pukul 22.30 WIB.
"Adapun barang bukti yang disita berupa 4 paket sabu, dua plastik sisa sabu, gunting, plastik sabu, sendok sabu, handpone dan barang bukti lainnya," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Minggu 11 September 2022?
Diutarakan Toni Armando, berawal tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Dia juga sudah lama menjadi target operasi (TO) tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.
Tim satnarkoba langsung melakukan teknik undercover Buy dan sepakat untuk bertemu di rumahnya, pada saat target menunggu di depan rumahnya tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka.
"Pada saat dilakukan penangkapan tsk berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil dimankan tim. Kemudian dilanjutkan penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu di gudang rumahnya,"ujarnya lagi.
Saat diintrogasi menerangkan bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari AA (DPO) dan terhadap AA masih terus dilakukan pengajaran.
"Tersangka berperan sebagai pengedar sabu dan dia juga merupakan target operasi (TO) satnarkoba polres Bengkalis,"pungkasnya.