Menu

Melihat Silsilah Tahta Kerajaan Inggris yang Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun

Azhar 9 Sep 2022, 16:38
Keluarga Kerajaan Inggris. Sumber: IDN Times
Keluarga Kerajaan Inggris. Sumber: IDN Times

RIAU24.COM - Silsilah tahta Kerajaan Inggris menjadi perbincangan hangat saat ini setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022 waktu setempat.

Berdasarkan urutan tahta kerajaan Inggris, anak sulung Ratu Elizabeth II, yakni Charles yang akan meneruskan kepemimpinan sang Ratu.

Dari mana aturan ini berlaku? Dikutip dari inews.id, putusan itu berdasarkan hukum Inggris setelah dikodifikasikan dalam Bill of Rights pada tahun 1689 dan Act of Settlement pada 1701.

Pewaris tahta kerajaan Inggris setelah Elizabeth 2 adalah Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Harry, dan Archie.

Belajar dari buku Referensi Kajian Wilayah Britania Raya dan Pulau Irlandia karya Herland Franley Manalu, gelar tertinggi pada urutan tahta kerajaan Britania Raya adalah Raja (King) atau Ratu (Queen).

Kemudian, anak mereka dengan gelar Pangeran (Prince) dan istrinya dengan gelar Putri (Princess). Menyusul gelar bangsawan dalam hierarki di Kerajaan Britania Raya, seperti Duke atau pangkat tertinggi dalam gelar bangsawan.

Lalu Marquess atau gelar dari silsilah tahta referensi dari daerah Marches (perbatasan) antara Wales, Inggris dan Skotlandia.

Kemudian Earl atau anak tertuanya akan menggunakan salah satu nama cabang Earl. Lalu ada lagi Viscount yang gelarnya digunakan pada putra tertua mereka.

Dan yang terakhir gelar Baron yang diberikan secara turun-temurun melalui sistem penghormatan Inggris.