Ramai Negara Arab dan Bagian Teluk Peringatkan Netflix, Ada Apa?
RIAU24.COM - Negara-negara Arab di Teluk memperingatkan Netflix untuk menghapus semua konten film yang dianggap melanggar "nilai dan prinsip-prinsip Islam", sebagaimana tertuang dalam pernyataan pengawas media Arab Saudi serta Negara-Negara Teluk (GCC).
Peringatan tersebut merujuk pada film-film terbaru, termasuk yang diperuntukkan bagi anak-anak. Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai film yang dimaksud.
Namun, stasiun televisi milik pemerintah Saudi menampilkan klip serial animasi Jurassic World: Camp Cretaceous.
Potongan film yang dikaburkan ini menampilkan dua gadis remaja yang mengakui saling mencintai dan berciuman.
Cuplikan film Prancis yang kontroversial, Cuties, juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV, disertai keterangan yang menuduh Netflix sebagai "tampilan sinematik terselubung untuk menyampaikan pesan tidak bermoral yang mengancam kesehatan tumbuh kembang anak-anak".
Video lain di situs Al Ekhbariya juga menuduh bahwa layanan streaming raksasa ini telah "mempromosikan homoseksualitas dengan fokus secara berlebihan pada pemeran homoseksual".
Media ini juga mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa, dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
"[Netflix] telah diminta untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang mengarah langsung pada anak-anak, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan," sebut pernyataan bersama Komisi Umum untuk Media Audiovisual Arab Saudi serta Komite Media Elektronik GCC.
Pihak berwenang akan menindaklanjuti arahan ini, dan "jika konten yang melanggar terus disiarkan, maka akan diambli tindakan hukum yang diperlukan," cetus kedua badan tersebut.
Sejauh ini, Netflix belum merespons tuduhan dan seruan ini.
Meskipun Arab Saudi tak punya undang undang khusus mengenai orientasi seksual atau identitas gender, hubungan di luar nikah- termasuk seks homoseksual - sangat dilarang.
Dalam interpretasi hukum Islam di negara itu, tindakan berhubungan seksual sesama jenis dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada tingkat keseriusan kasusnya.
Pada April lalu, bioskop di Arab Saudi melarang penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, setelah Disney menolak permintaan otoritas Saudi untuk memangkas adegan yang mereka sebut "merujuk ke arah LGBTQ".
Dan film animasi Lightyear, yang terdapat adegan ciuman sesama jenis, dilaporkan telah dilarang tayang di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Juni lalu.
Sementara itu, bulan lalu, YouTube dituduh oleh otoritas Saudi karena mengizinkan "iklan tidak pantas" yang melanggar nilai-nilai Islam.
(***)