Menu

Dicecar DPR Soal 3 Kasus Kebocoran Data, Menkominfo: Itu Domain BSSN

Amastya 8 Sep 2022, 08:57
Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI /sindonews.com
Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI /sindonews.com

"Namun demikian Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia tidak bisa bekerja melampaui kewenangan apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," ujar Johnny.

Ia mengungkapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, terhadap semua serangan cyber leading sektor dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukanlah di Kementerian Kominfo.

"Terhadap semua serangan cyber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan cyber ya kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," kata Johnny.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua