Kata ‘Slebew’ Diblokir Kominfo, Jeje Citayam Angkat Bicara
RIAU24.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir kata ‘slebew’ yang diviralkan oleh Jeje Citayam.
Pemberitaan dari akun Instagram USS Feeds menyebutkan bahwa Kemkominfo telah memblokir kata 'slebew' karena artinya yang mengandung unsur pornografi. Sementara, dalam Google, kata itu berarti tidur nyenyak.
Arti kata ‘slebew’ tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Namun, kata itu diduga berkorelasi dengan ratusan situs pornografi dan beberapa orang juga mengatakan bahwa arti 'slebew' adalah melakukan hubungan seksual.
Buntut dari blokiran tersebut, Jeje memberikan tanggapannya. Ikon Citayam Fashion Week (CFW) itu mengklaim dirinya bukan pelopor kata tersebut.
"MANA ADA JEJE PENDIRI DARI KATA ‘slebew’ sebelum ada nya gue niruin suara slebew kan memang ada orang dahulu yang buat kata kata ‘slebew’," tulis dia melalui Instagram Story @911jelicascalling pada Jumat (2/9/22).