Bupati Bengkalis Tinjau Pembangunan Proyek Jalan Kelemantan - Sekodi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Kasmarni bersama Forkompinda kabupaten Bengkalis melakukan peninjauan Jalan poros yang dikerjakan PT Alita melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp 9,6 miliar, Senin 5 September 2022.
Adapun lokasi pekerjaan proyek ini di Jalan Kelemantan - Sekodi kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis dengan lebar 6 meter. Kasmarni mengatakan bahwa ini salah satu upaya pemerintah dalam membangun khususnya di bagian timur.
"Jadi kan ini salah satu bentuk kegiatan kami Pemerintah kabupaten Bengkalis dalam rangka kunjungan kerja ke desa sekodi dan Palkun dan melewati ini adalah salah satu program kami yaitu ingin menuntaskan Jalan poros dari Bengkalis ke Sekodi,"ungkapnya.
Diutarakan Kasmarni, seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis adalah tanggung jawabnya. Jadi semua sama, tidak ada bedanya, antara pulau Bengkalis (Kecamatan Bengkalis dan Bantan), Pulau Rupat (Kecamatan Rupat dan Rupat Utara), dan Pulau Sumatera (Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar Laksamana, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau) semua harus merasakan pemerataan pembangunan.
"Dari semua bidang ini, khusus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, Drainase dan sebagainya, apatah lagi yang berkaitan dengan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan masyarakat itu yang harus diutamakan,"ungkapnya.
Diutarakannya lagi, pada tahun ini, pemerintah Bengkalis telah menganggarkan serta melaksanakan pembangunana di beberapa ruas jalan strategis seperti peningkatan jalan Kelemantan - Sekodi, dengan target pada tahun 2024 nanti selesai secara keseluruhan.
“Jadi kami berharap masyarakat tetap bersabar, tidak ada istilahnya jika Bupati-Wakil Bupati tidak peduli terhadap masyarakat. Tapi karena keterbatasan anggaran, kita harus melaksanakannya secara bertahap,” pungkasnya.