Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKBP Norhayat SIK : Jadikan Motivasi
RIAU24.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian salah satu anggota, Senin (1/9/2022) pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil.
Pada Upacara Kenaikan Pangkat pengabdian tersebut, 1 personel Polres Inhil mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, dari IPTU ke AKP atas nama Sukardi.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengatakan untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, seorang personel Polri haruslah memiliki persyaratan utama yakni memiliki Bintang Nararya, masa dinas selama 32 tahun tanpa cacat, masa pangkat terakhir selama 2 tahun dan masa berlaku 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun.
"Apa yang telah diperoleh salah satu rekan kita marilah dijadikan motivasi untuk bisa meningkatkan lagi kinerja sehingga tugas utama sebagai pengayom pelindung dan pelayan bagi masyarakat dapat terwujud dengan baik," imbuhnya.
Kapolres AKBP Norhayat selaku pimpinan dan mewakili keluarga besar Polres Inhil mengucapkan selamat kepada AKP Sukardi atas kenaikan pangkat pengabdian yang telah diterima.
"Kami ucapkan terima kasih pula kepada istri beliau yang telah setia menemani suami hingga saat ini. Semoga apa yang diperoleh mampu meningkatkan lagi kinerja dan dedikasinya," kata Kapolres.