Menu

Aung San Suu Kyi Dari Myanmar Dipenjara Selama 3 Tahun Karena Penipuan Hasil Pemilu

Devi 2 Sep 2022, 16:35
Aung San Suu Kyi Dari Myanmar Dipenjara Selama 3 Tahun Karena Penipuan Hasil Pemilu
Aung San Suu Kyi Dari Myanmar Dipenjara Selama 3 Tahun Karena Penipuan Hasil Pemilu

Ketiganya menerima hukuman penjara dengan kerja paksa, kategori hukuman yang berbeda dari kerja paksa yang dapat melibatkan kegiatan bengkel ringan. Pengacara akan mengajukan banding dalam beberapa hari mendatang, sumber tersebut menambahkan.

Tony Cheng dari Al Jazeera, melaporkan dari Bangkok, mengatakan hukuman yang diumumkan pada hari Jumat berarti bahwa hukuman penjara gabungan Aung San Suu Kyi akan membawanya keluar dari politik selama 20 tahun ke depan, dan ada lebih banyak kasus yang harus didengar.

“Niatnya di sini jelas dari militer, yang telah mendorong sangat keras dengan kasus-kasus ini … mereka hanya menumpuk bertahun-tahun, dan lebih banyak lagi kasus di atas,” kata Cheng.

"Jelas niat mereka adalah untuk menjauhkannya dari pusat perhatian dan jauh dari pemilihan apa pun yang mungkin terjadi di masa depan," katanya.

Tuduhan penipuan pemilu terhadap Aung San Suu Kyi diajukan pada November oleh Komisi Pemilihan Umum, yang anggotanya digantikan oleh militer setelah merebut kekuasaan.

Komisi menuduh dia dan rekan-rekannya melanggar ketentuan dalam konstitusi dengan diduga mempengaruhi komisi lama.

Halaman: 123Lihat Semua