Kubu Asri ke KPU RI Minta Kepengurusan Demokrat Riau tidak Diverifikasi, Ini Tanggapan Agung Nugroho
"Kita menyampaikan bahwa kita sudah berkirim surat kepada mereka dua bulan yang lalu tentang keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa seluruh SK yang dikeluarkan oleh AHY tentang DPD yang Musda kemarin tidak sah. Musdanya tidak sah, SK-nya tidak sah, semua yang dilakukan tidak sah," jelasnya.
"KPU responnya bagus, sangat bagus. KPU ini boleh dikatakan belum tahu surat kita. Baru dia tau ni sudah datang," tambah dia.
Asri juga masyarakat agar berhati-hati. Sebab di Provinsi Riau masih berkasus, di Mahkamah Agung (MA). Ia mengingatkan agar masyarakat Riau tidak terpengaruh dan tergoda.
"Karena Partai Demokrat Riau itu belum jelas. Jangan nanti masyarakat itu teraniaya. Masyarakat Riau diminta betul-betul mawas diri. Jangan terpengaruh dan tergoda. Karena Partai Demokrat Riau yang sah itu ada orangnya.