Menu

Buntuk Joget Erotis, PGI Riau Disanksi Adat Potong Kerbau

Riko 29 Aug 2022, 16:55
Datuk Seri Taufik Ikram Jamil
Datuk Seri Taufik Ikram Jamil

RIAU24.COM 

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akhirnya menjatuhkan sanksi kenduri adat dengan menyembelih kerbau kepada Persatuan Golf Indonesia (PGI) buntut goyang seorang biduan di tournament golf di Hotel Labersa, Kampar.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan sanksi tersebut merupakan hasil rapat dihadiri Timbalan Ketua Umum II, MKA LAMR, selaku Ketua Tim Pengarah, Datuk Syaukani Al Karim.

"PGI Riau diberikan sanksi melaksanakan prosesi Kenduri Adat, dengan menyembelih seekor kerbau,"ujar Taufik. Senin (29/8).

Taufik menyampaikan, sanksi tersebut wajib dijalani PGI Riau. Selain itu, kenduri adat akan dilaksanakan mengundang para pihak yang terkait dengan kejadian itu. "Sanksi itu kami sampaikan kepada pihak PGI Riau,"tuturnya.

Sebelumnya, LAMR telah mengundang PGI Riau untuk dimintai penjelasan terhadap video tak senonoh tersebut. Dalam pemanggilan tersebut, PGI Riau mengaku salah dengan adanya aksi biduan goyang erotis di atas meja dikelilingi pria yang menyawer.

Joget erotis tidak dirancang oleh PGI Riau dan terjadi secara spontan. PGI Riau juga mengakui, peristiwa tersebut terjadi akibat keteledoran dari pihaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Turnamen Golf Piala Gubernur Riau sempena HUT Riau ke-65 di Hotel Labersa, Kampar, Minggu (21/8/2022) lalu. Pada video itu juga terekam penampakan spanduk yang menampilkan foto Gubernur Riau Syamsuar.

Dalam video viral itu, terlihat biduan berpakaian seksi bergoyang erotis di atas meja di antara para pria yang diduga peserta acara. Tak hanya bergoyang, sang biduan yang dikelilingi kaum adam kemudian diberi uang saweran.