Menu

Mewakili Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ikuti Rankerda

Dahari 29 Aug 2022, 15:09
Andris Wasono
Andris Wasono

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Wasono menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Senin 29 Agustus 2022 di pekanbaru.

Rakerda yang mengangkat tema "Memperkuat Integritas Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Dan Penanganan Kejahatan Pertanahan" dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sunraizal ditandai dengan pemukulan gong, didampingi Kapolda Riau Irjend M.Iqbal, Wakajati Riau Akmal Abbas, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahri, serta Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau. 

Dalam sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sunraizal, menyampaikan Raker ini dilakukan untuk meningkatkan realisasi anggaran pada triwulan ke 2 dan kualitas data program PTSL Tahun 2022.

"Untuk triwulan ke 2 ini kita harapkan dapat mencapai 40% untuk kegiatan seluruhnya di Provinsi Riau, oleh karena itu perlu kita persiapkan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan dan kendala apa yang mungkin akan kita hadapi,"ungkapnya.

Selanjutnya Kepala BPN Riau Pada M.Syahri, menghimbau kepada seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk dapat melakukan stock opname terhadap pelaksanaan program PTSL dari Tahun 2017 hingga 2021 agar mendapat hambatan, kendala, dan masalah yang dihadapi kemudian dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Sementara Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Andris Wasono menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Bengkalis, dapat melaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. 

Lebih lanjut, Andris menyampaikan bahwa saat ini dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2022 ini sudah menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik pada beberapa dokumen PTSL.