Ini Jawaban Cerdas MUI Soal Usulan DPR Bikin Fatwa Haram Orang Kaya Beli BBM Subsidi
RIAU24.COM - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengomentari usulan DPR soal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) agar diberi fatwa.
Katanya, pembelian BBM tak perlu diberi fatwa karena termasuk dalam ijtihadi mashlahah 'ammah (proses berpikir dalam rangka memenuhi tuntutan dan kepentingan umum) dikutip dari inews.id, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca juga: Bukti Hasto telah Mengkambinghitamkan Jokowi
"Tak perlu fatwa," ujarnya.
Katanya, tak semua kegiatan perlu diberikan fatwa. Apalagi jika kegiatan pembelian BBM subsidi sudah jelas akan hukumnya.
Untuk diketahui, DPR mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh orang mampu.
Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.