Menu

Mahfud MD di Panggil Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI : Sambo Telpon Kompolnas-DPR RI

Zuratul 25 Aug 2022, 11:26
Potret Ruang Makamah Kehormatan Dewan (MKD) Daat Adakan Sidang Mahfud MD Mengenai Kasus Ferdy Sambo (detik.com)
Potret Ruang Makamah Kehormatan Dewan (MKD) Daat Adakan Sidang Mahfud MD Mengenai Kasus Ferdy Sambo (detik.com)

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, diundang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR_RI (MKD) untuk dimintai keterangan mengenai prakondisi yang dibuat oleh ferdy Sambo dalam kausus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat. 

Dalam rapat yang diadakan di Kantor DPR-RI, Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2022) berjalan cukup singat, mengingat jawaban dari Mahfud MD yang konsisten seperti yangs udah disampaikan sebelumnya pada awak media. 

Ketika ditanyai mengenai apakah benar adanya sejumlah oknum yang dihubungi oleh tersangka FErdy Sambo, dimana dilakukan pada Senin 11 Juli 2022. 

"Betul, bahwa ada sejumlah pihak yang dihubungi oleh Ferdy Sambo," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, saat rapat MKD yang dipantau oleh Riau24.com. 

Selanjutnya, Mahfud menjelaskan bahwa pihak yang dihubungi oleh tersangak Ferdy Sambo satu diantaranya adalah Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS). 

"Saya datang kesini, karena MKD meminta klarifikasi, minta informasinya dari saya. Saya mengatakan bahwa pak Sambo membuat prakondisi setelah membunuh brigadir Yoshua, pihak yang dihubungi ada KOMPOLNAS, Komnas HAM, Pimpinan Redaksi Tv Besar, dan Anggota DPR," Lanjut Mahfud. 

Mahfud MD juga menjelaskan, bahwa keyakinannya berasal dari konfirmasi yang ia lakukan kepada pihak terkait. Dimana Mahfud menghubungi pihak tersebut dan meminta jawaban atas kasus ini. 

"Saya menelpon mereka, yang mengatakan benar itu ada KOMPOLNAS, Pimpinan Redaksi Tv Besar, dan Komnas HAM. Mereka mengatakan kurang lebih seperti ini, pak Sambo nangis-nangis dan menjelaskan bagaimana hal itu terjadi," Jelas Mahfud kepada MKD

Selanjutnya, untuk salah satu anggota DPR yang dihubungi itu, namanya masih dalam kantong pak Mahfud MD. Ia menjelaskan bahwa ia tidak dapat meminta konfirmasi langsung dikarenakan telponnya tidak aktif.

"Untuk anggota DPR yang namanya saya kantongi, tidak bisa saya sampaikan karena. Ini bukan perilaku pidana, dan saya juga tidak dapat menghubungi beliau, telpon saya tidak diangkat. Kan pak Sambo hanya menelpon mereka, jadi sudah cukup begitu saja, Kata Menkopolhukam Mahfud MD

Sekedar informasi, Ferdy Sambo saat ini tengah melaksanakan sidang kode etik di TNCC. Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. 

Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini. Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Sidang ini disiarkan secara live dibeberapa akun youtube Tv Nasional, tetapi dengan audio yang di mute kan. Dari pantauan Riau24 ada sekitar 5 saksi yang dihadirkan, mereka merupakan petinggi-petinggi polri yang 4 lainnya tak diketahui namanya.

(***)