Bharada E Tidak Mau Bertemu Ferdy Sambo, Kenapa?
Kemudian, Sigit juga mengatakan Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka.
Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(***)(dil)