Menu

Mantan Imam Masjidil Haram Mekah Dipenjara 10 Tahun Karena Hal Ini

Amastya 25 Aug 2022, 10:44
Sheikh Saleh al Thalib, yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Arab Saudi atas perintah Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS) /middleeasteye
Sheikh Saleh al Thalib, yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Arab Saudi atas perintah Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS) /middleeasteye

Sejak MBS mengambil alih kekuasaan de facto sebagai putra mahkota, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang telah menangkap puluhan beberapa ulama dan imam terkemuka yang kritis terhadap agenda reformasinya.

Di antara mereka yang ditahan adalah Salman al-Odah, yang menyerukan kepada orang-orang Arab Saudi untuk mendamaikan perbedaan mereka dengan Qatar setelah Riyadh memimpin blokade di seluruh wilayah negara Teluk.

Dawn, sebuah kelompok yang didirikan oleh mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, mengonfirmasi hukuman pengadilan Talib di Twitter.

Abdullah Alaoudh, juru bicara Dawn, mengutuk hukuman penjara dan mengatakan itu adalah bagian dari pola yang berkembang dari para ulama dan imam yang menghadapi hukuman penjara karena berbicara menentang reformasi yang dilakukan oleh MBS.

"Hukuman terhadap Imam Masjidil Haram Saleh Al Thalib hingga 10 tahun karena mengkritik perubahan sosial dan hukuman 34 tahun bagi aktivis perempuan Salma Alshehab karena menyerukan reformasi sosial yang nyata adalah sebuah ironi yang memberi tahu kita bahwa penindasan MBS mengancam setiap kelompok," kata Alaoudh, yang ayahnya adalah Salman al-Odah.

"Kesamaan antara semua tahanan politik termasuk Imam Al Thalib adalah bahwa mereka dengan damai mengungkapkan pendapat mereka dan ditangkap karenanya. Penindasan ini harus dihentikan terhadap semua orang (tanpa) kecuali," tambahnya.

Halaman: 123Lihat Semua