Menu

Kapolri: Bharada E Mau Jujur dan Terbuka Karena Ferdy Sambo Ingkar Janji

Amastya 25 Aug 2022, 09:33
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan Bharada E untuk mengubah keterangannya dan menjadi jujur dan terbuka atas skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J /publikkaltim.com
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan Bharada E untuk mengubah keterangannya dan menjadi jujur dan terbuka atas skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J /publikkaltim.com

RIAU24.COM - Keinginan Bharada E untuk jujur dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR pada Rabu (24/8/22) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kapolri menuturkan alasan Bharada E mengubah keterangannya yang awalnya mengaku melakukan baku tembak dengan korban Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Agustus 2022 lalu.

Sigit menyebutkan, dalam keterangan terbaru Bharada E mengatakan bahwa saat terjadi penembakan ia melihat sendiri jasad Brigadir J sudah terkapar dan bersimbah darah.

Lebih lanjut, Bharada E mengungkapkan, di hadapan jasad Brigadir J, berdiri Ferdy Sambo yang tengah memegang senjata yang kemudian diserahkan kepada Bharada E.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ungkap Sigit.

Kemudian Sigit menuturkan, usai mendengar keterangan terbaru Bharada E, Tim Khusus (Timsus) Polri langsung melapor ke Kapolri.

Segera Sigit meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu. Dalam pertemuan itu terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," bebernya.

Namun, Sigit mengatakan jawaban dari Bharada E adalah bahwa janji Sambo hanya sekedar kebohongan dan dongeng belaka. Hal itu karena faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Bharada E akhirnya bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

(***)