Ferdy Sambo Belum Muncul Sejak Jadi Tersangka, Kapolri: Bagian Strategi Penyidikan
Sekedar informasi, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis 25 Agustus 2022.
Diketahui, sidang kode etik dilakukan untuk menentukan status anggota kepolisian dari Ferdy Sambo setelah menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara itu, Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengungkapkan sidang tersebut akan dilakukan secara tertutup.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(***)