Menu

Menanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Sejak Kapan Peluru Bisa Mematahkan

Amastya 23 Aug 2022, 11:43
Kamaruddin Simanjuntak, merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J, memberikan kritik terhadap penjelasan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik /Ayo Semarang
Kamaruddin Simanjuntak, merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J, memberikan kritik terhadap penjelasan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik /Ayo Semarang

“Sayakan sudah memberikan pertanyaan menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini dokter itu belum mengirimkan apapun ke saya. Jadi kalau dia dokter independent, karena saya yang mengajukan ekshumasi, tentu saya harus diberi tau dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita,” ungkapnya.

“Dan rilisnya itu tidak boleh dengan dorkshop, dia harus undang wartawan, dia harus jelaskan satu persatu sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena inikan perintah konsitusi, perintah undang-undang sama perintah presiden, kan harus transparan,” sambungnya.

Diakhir video, Kamaruddin mengatakan bahwa seharusnya Dokter Forensik menyampaikan kepada dirinya terlebih dahulu karena dia yang memohon untuk mengajukan autopsi ulang untuk mewakilkan pihak keluarga Brigadir J.

“Ada kewajiban karena yang memohon autopsi ulangkan saya atas nama keluarga, bahkan saya juga sudah berjanji sudah menyiapkan uang ratusan juta untuk membiayai dokternya, tetapi mereka bilang tidak mau terima uang dari saya, tapi dia mau terima uang dari negara,” tuturnya.

Kamaruddin Simanjuntak berharap, Dokter Forensik menyerahkan hasil autopsi kepada dirinya dan tim penyidik. Tetapi, jika Dokter Forensik hanya memberikan kepada penyidik saja, itu namanya adalah Dokter Independent.

(***)(dil)

Halaman: 23Lihat Semua