Menu

Heboh! Mantan Napi Boleh Jadi Caleg di Pemilu 2024, Bawaslu: Itu Benar

Amastya 23 Aug 2022, 09:08
Bawaslu memberi penjelasan terkait bolehnya mantan napi jadi caleg di Pemilu 2024 mendatang /pixabay
Bawaslu memberi penjelasan terkait bolehnya mantan napi jadi caleg di Pemilu 2024 mendatang /pixabay

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," tulis penjelasan pasal tersebut.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua