Soal Kasus Brigadir J Anak-anak Ferdy Sambo Kena Imbas, Kak Seto: Mereka Harus Dipisahkan
RIAU24.COM - Buntut kasus Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka, juga berimbas kepada anak-anak dari mantan Kadiv Propam tersebut.
Dikabarkan, anak-anak Ferdy Sambo mengalami bullying atau perundungan oleh orang-orang sekitarnya akibat kejahatan yang telah dilakukan oleh ayahnya.
Menanggapi hal ini, Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atau yang akrab dipanggil Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia berharap Polri dapat mencegah bullying tersebut.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto, Jakarta, Minggu (21/8/2022) dikutip inews.id.
Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Menurutnya, perlu adanya pembedaan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan itu untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Kak Seto juga mengatakan pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri untuk menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua itu.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Seto juga menuturkan, pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang diharapkan mampu melindungi anak-anak tersebut dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Diakhir, Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
(***)