Listyo Sigit: Masih Mendalami Motif FS dan Menunggu Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi
Selain Sambo, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan ada kejadian pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Kalau (Pasal) 340 KUHP diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir Yosua)," ujar Agus, dikutip CNN.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif dan mungkin hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
(***)