Bukan Cuma Satu, Ini Ragam Lampu Jalan di Tol
RIAU24.COM - Kementerian PUPR mengaku menerapkan 2 jenis lampu penerangan di jalan tol.
Lampu pertama yakni non LED (Light Emiting Dioda) dikutip dari okezone.com, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Lampu ini disebut-sebut memiliki tipe 250 Watt High-Pressure Sodium pada pencahayaan jalan dengan tiang terpasang.
Jenis yang kedua adalah lampu LED dengan tipe temperatur warna 4.000 K-6.500 K dan memenuhi persyaratan optik.
Luminer untuk LED 120 watt disebut-sebut harus memiliki output fluks cahaya minimal (13.000 lumen 3,5%).
Lampu tersebut harus memiliki daya konsumsi maksimal (120 watt 3,5%).
Kemudian Luminer untuk LED 80 watt harus memiliki output fluks cahaya minimal (8.000 lumen 3,5%) dengan konsumsi daya maksimal (80 watt 3,5%).