Menu

Kejam! Sekap Lalu Sodomi Anak Pegawai, Pejabat Kejaksaan Jatim di Tangkap

Zuratul 19 Aug 2022, 08:35
Ilustrasi Penangkapan (jawapos)
Ilustrasi Penangkapan (jawapos)

AH telah dibawa ke Polres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menangkap seseorang yang diduga menjadi perantara antara AH dan anak pegawai tersebut. 

Mia menyebut telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Agung. Saat ini, AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Jika AH terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana, kejaksaan bakal memecat AH.

"Apabila memang terbukti bahwa dia melakukan timdak pidana, dapat dicopot sebagai pegawai kejaksaan. Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi oknum yang sangat bersalah seperti itu," tegasnya.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua