Menu

Surya Darmadi Dilarikan ke ICU, Masa Penahanan Ditangguhkan Kejagung

Zuratul 19 Aug 2022, 08:32
Potret Surya Darmadi Terduduk Lemas di Kursi Roda/CNNIndonesia
Potret Surya Darmadi Terduduk Lemas di Kursi Roda/CNNIndonesia

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung menerapkan pembantaran atau penangguhan masa penahanan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare, ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis malam, menyebutkan kondisi Surya Darmadi masih berada di ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung, dikutip CNN pada Jumat (19/8/2022). 

"(SD) masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan," kata Supardi.

Supardi menyebutkan, pembantaran Surya Darmadi terhitung mulai malam ini sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut dia, jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.

Selama dibantarkan itu, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan, sehingga masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.

Halaman: 12Lihat Semua