Negara Tetangga Indonesia Ini Sudah Siap Nyatakan Covid-19 Sebagai Flu Biasa
RIAU24.COM - Salah satu negara tentangga Indonesia, Thailand bakal menganggap COVID-19 seperti penyakit flu biasa.
Kebijakan tersebut bakal berlaku pada 1 Oktober 2022 dikutip dari Bangkok Post, 17 Agustus 2022.
Pada 1 Oktober itu Thailand akan menurunkan peringkat COVID-19 dari penyakit menular berbahaya menjadi penyakit yang memerlukan pemantauan.
Meskipun seperti itu Pemerintah Thailand juga tetap memantau mutasi dari virus tersebut meskipun jumlah infeksi menurun secara signifikan.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul, menilai langkah ini untuk mencerminkan realitas situasi di negara mereka.
Sama seperti wabah dan cacar, ke tingkat yang sama dengan Influenza dan demam berdarah adalah.