Program Rehabilitasi Mangrove Sejalan dengan Program Riau Hijau
Maka dalam rangka penguatan upaya rehabilitasi mangrove, dengan target capaian secara nasional hingga Tahun 2024 seluas 600 ribu hektar, telah dibentuk Pokja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional. Kelembagaan ini sebagai wadah atau forum komunikasi dan koordinasi Para Pihak terkait, baik di Pusat maupun daerah.
"Hal ini perlu kita dukung oleh segenap potensi yang ada di daerah, baik pada aspek perencanaan, penganggaran, kelembagaan, pengawasan dan pengembangannya," jelasnya.
Gubri melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri telah meminta gubernur di 9 provinsi termasuk Riau, untuk mendukung percepatan pengelolaan ekosistem mangrove.
Baca juga: Pj Gubri Resmikan Jembatan di Salo Kampar
Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 120 Tahun 2020. Berimplikasi pada peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja.