Menu

WHO: Putuskan Ganti Nama Virus Cacar Monyet Karna Memicu Diskriminatif dan Stigmatisasi 

Zuratul 15 Aug 2022, 08:06
Ilustrasi/CNN
Ilustrasi/CNN

RIAU24.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mengadakan forum terbuka, untuk mengganti nama virus monkeypox atau cacar monyet. 

Keputusan ini diambil menyusul adanya sejumlah kritik, yang mengungkapkan kekhawatiran bahwa nama tersebut dapat dianggap diskriminatif dan memicu stigmatisasi. 

"Sekelompok pakar global yang diselenggarakan oleh WHO telah menyepakati nama baru untuk varian virus monkeypox, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelaraskan nama penyakit, virus, dan varian monkeypox atau clade," tulis WHO dalam laman resminya, Jumat (12/8/2022). 

Melihat wabah cacar monyet saat ini, para ahli sepakat untuk memberi nama clade atau varian menggunakan angka Romawi. 

Virus cacar monyet sendiri dinamai berdasarkan penemuan pertama di tahun 1958, demikian pula untuk nama penyakit yang disebabkannya. 

WHO mengatakan nama baru untuk clade segera berlaku, sementara nama baru untuk penyakit maupun virus cacar monyet akan dilakukan. Mereka menyebut, penamaan spesies virus menjadi tanggung jawab International Committee on the Taxonomy of Viruses (ICTV), yang juga sedang memproses nama virus monkeypox. 

Siapa pun yang ingin mengajukan saran nama, kata mereka, dapat melakukannya di situs web WHO

Pihaknya juga menekankan, virus yang baru diidentifikasi, penyakit terkait, dan varian virus harus diberi nama yang tidak menyebabkan pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional, atau etnis apa pun. 

Selain itu tidak menimbulkan dampak negatif pada perdagangan, perjalanan, pariwisata, ataupun kesejahteraan hewan. 

"Penamaan varian untuk patogen yang ada biasanya merupakan hasil perdebatan di antara para ilmuwan," kata WHO, dikutip kompastv. 

"Untuk mempercepat kesepakatan dalam konteks wabah saat ini, WHO mengadakan pertemuan pada 8 Agustus untuk memungkinkan ahli virologi dan pakar kesehatan masyarakat mencapai konsensus tentang terminologi baru," tambahnya. 

(***)