Telah Dihentikan 11 tahun, Kini Indonesia Kembali Akan Kirim ART ke Arab Saudi
RIAU24.COM - Setelah adanya kesepakatan Pilot Project Sistem Penempatan Satu kanal antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kini Indonesia dapat kembali mengirimkan pekerja migran Asisten Rumah Tangga ke Arab Saudi. Sebelumnya peluang kerja ART sempat dihentikan selama 11 tahun.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengungkapkan kesepakatan tersebut ditandatangani di Bali pada Kamis (11/8/2022).
Kesepakatan itu juga ditandatangani oleh pemerintah Arab Saudi yaitu Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Ketenagakerjaan Arab Saudi Abdullah Abu Hunain.
Pada kesepakatan itu, ada enam posisi pekerjaan yang disepakati untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Indonesia dan Arab Saudi menyepakati Technical Arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas bagi PMI. Melalui kesepakatan ini, ada 6 pekerjaan yang dapat ditempati oleh PMI di Arab Saudi," kata Ida.
Adapun keenam jenis pekerjaan yang diatur dalam perjanjian kerja sama tersebut yakni, Housekeeper (ART), Baby Sitter (Perawat bayi), Family Cook (Juru masak), Elderly Caretaker (Perawat lansia), Family Driver (Pengemudi keluarga), dan Child Care (Penjaga anak-anak).