Menu

Kamaruddin Simanjuntak: Brigadir J Tahu Rahasia Gelap FS dan Memberitahu Ibu PC

Zuratul 13 Aug 2022, 11:53
Potret Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/pikiranrakyat
Potret Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/pikiranrakyat

RIAU24.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.

"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8).

Namun, menurut Kamaruddin, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.

"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu ... yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," kata Kamaruddin.

"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," tambahnya.

Menurut Kamaruddin, Yosua berani menyampaikan rahasia sang jenderal kepada istri, karena ia sudah dianggap anak oleh keduanya.

"Jadi mereka sudah dianggap anak," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum angkat suara terkait dugaan motif pembunuhan yang disampaikan Kamaruddin. CNNIndonesia.com, telah menghubungi Agus lewat pesan singkat namun tak direspons.

Agus sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tak akan menyampaikan motif dugaan pembunuhan Brigadir J oleh atasannya itu. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan mempercayakan seluruh proses hukum kepada polisi. 

"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini. Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," kata Arman dikutip CNNIndonesia.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.

"Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak," katanya.

(***)