Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Personel yang Disebut Larang Buka Peti Jenazah Brigadir J ke Keluarga
Saat ini diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, yaitu diduga menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Liputan6.com, Berikut profil Brigjen Hendra Kurniawan yang disebut kuasa hukum keluarga telah melarang buka peti jenazah Brigadir J.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir 16 Maret 1974, yang merupakan seorang Pati Polri dengan jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Ia menjabat sejak 16 November 2020 sampai masa penonaktifan 20 Juli 2022.
Hendra, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995 yang berpengalaman dalam Profesi dan Pengamanan (Propam).
Jenderal bintang satu ini pernah menduduki posisi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri, sebelum dirinya menjabat Kepala Pengamanan Internal Polri.