Kemenkeu Kucurkan Dana Tahapan Pemilu di 2022 Senilai Rp3,6 Triliun, Tito Karnavian: Tolonglah Berempati
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.
Lebih lagi Tito menyarankan, bagi KPU yang belum punya kantor, supaya mengirimkan data kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.
"Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah," pungkasnya.
(***)