Berikut Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E yang Dikirim ke Presiden, Kapolri dan Menko Polhukam
RIAU24.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menjadi satu dari empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J dan telah berkata jujur mengenai rekayasa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo atas kasus tersebut.
Tindakannya tersebut membuat kedua orang tua Bharada E khawatir akan kelanjutan hukum setelah penetapan komandan anaknya yakni Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Selasa lalu.
Orang tua Bharada E menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD terkait dengan kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Surat Terbuka yang tertanggal 9 Agustus 2022 itu, ditandatangani oleh S Junus Lumiu dan Rynecke A Pudihang, selaku ayah dan ibu dari Bharada E.
Diawali dengan ucapan belasungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir J, Berikut lengkapnya isi surat terbuka dari orang tua Bharada E, yang dikutip kamis (11/8/22):
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon.
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang
Itulah isi surat terbuka yang dikirimkan oleh orang tua Bharada E kepada Presiden, Kapolri dan Menko Polhukam.
Bunyi surat tersebut menggambarkan rasa khawatir dan ketakutan orang tua Bharade E atas keselamatan putranya yang telah jujur akan skenario rekayasa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
(***)