Alih Kelola Blok CPP Diyakini Mampu Sejahterakan Masyarakat
"Kami terima julang tepak sirih sebagai Amanah dari Pemerintah, tentu ini menjadi sebuah kebanggaan dan kepercayaan untuk masyarakat Riau, menyambut dengan tekat dan semangat kerja keras guna mewujudkan apa yang tertuang dalam Kontrak Kerja terbaru ini," tutur dia.
"Namun Ini tidak mudah karena seluruh elemen diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan produksi migas, mencapai target 1 Juta barel di tahun 2030. Kami berharap alih kelola ini mampu sejahtera masyarakat Provinsi Riau pada umumnya, khususnya kabupaten Siak” sambung Alfedri.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM RI Mirza Mahendra mengatakan Wilayah Kerja WK CPP dinilai cukup strategis dalam memenuhi 1 juta barel pada tahun 2030 mendatang.
"Melalui keputusan Menteri ESDM pemerintah memutuskan BSP sebagai pengelola blok CPP 2042. Selanjutnya kontrak kerja WK CPP antara BSP dengan SKK Migas, telah ditandatangani pada 28November 2018 dengan skema gross splitu untuk jangka waktu 20 tahun, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2042”ungkapnya.
Untuk diketahui, Blok CPP memiliki luas area 9.866 kilometer persegi yang tersebar di tiga area, yaitu zamrud area berada di kabupaten Siak, pedada area masuk wilayah Siak dan Bengkalis dan west area berada di Kampar. Dengan produksi kumulatif mencapai 728 MMSTB, memiliki cadangan Migas 56 MMSTB, dan faktor recovery sebesar 37 persen. Dengan target performa 8.300 barel per hari (BPH) meningkat menjadi 9.000 BPH.
Ada lima daerah sebagai pemilik saham pada BUMD PT Bumi Siak Pusako pertama Pemkab Siak, 72,200 persen, kedua Pemkab Kampar 6,02 persen, Pemkab Pelalawan 2,41 persen, Pemprov Riau 18,07 persen dan Pemko Pekanbaru 1,21 persen.(Lin)