Begini Tanggapan Ayah Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo Dinyatakan Sebagai Tersangka
RIAU24.COM - Ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka atas tewasnya anaknya di rumah dinas Duren Tiga, Selasa Malam (9/8/2022).
Karena itu, pihak keluarga Brigadir J meminta secara tegas kepada tersangka Ferdy Sambo agar bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Kita keluarga Brigadir J sangat terkejut sekali Ferdy Sambo jadi tersangka yang diumumkan lansung oleh Kapolri dalam kasus meninggalnya almarhum anak saya di Duren Tiga, Jakarta Selatan," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Samuel juga tidak menyangka bila anaknya harus meregang nyawa di rumah komandannya.
“Kita juga tidak menyangka kejadian kok bisa seperti itu di rumah beliau, soalnya almarhum tidak pernah bercerita yang pahit, dan selalu cerita yang enak keadaannya di rumah Pak Ferdy Sambo," katanya.
Ia memohon kepada Ferdy Sambo agar terbuka dan bersikap sejujur-jujurnya kepada tim penyidik untuk mengungkap apa saja motifnya sehingga kasus ini terang benderang.