Peran 4 Tersangka Kasus Brigadir J, Dari Otak Penembakan Hingga Eksekutor
RIAU24.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polri telah konfirmasi tambahan tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengumuman dilakukan lewat konferendi pers yang dilakukan kemarin Selasa (9/8) dan ini merupakan pertama kalinya pengumuman tersangka yang dilakukan langsung oleh Kapolri.
Lewat konferensi pers tersebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, resmi menjadi tersangka.
Perkembangan penemuan itu menambah tersangka dalam kasus Brigadir J menjadi empat orang yaitu, Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan seorang sopir Istri Ferdy Sambo, Kuwat.
Sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas pada Jumat (8/7) bulan lalu, di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peran 4 Tersangka Penembakan Brigadir J